Seperti yang kita ketahui, pada tahun 2020 saat terjadinya gelombang pertama pandemi Covid-19, banyak perusahaan di kelas mikro, kecil ataupun menengah yang melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Bahkan tidak sedikit juga dari mereka yang menggulung tikar karena kehabisan modal.
Pemerintah mencatat sekitar kurang lebih 16 ribu unit usaha terpaksa harus menggulung tikar. Oleh karenanya, hal ini merupakan pukulan yang telak bagi perekonomian Indonesia, utamanya sektor UMKM. Padahal sektor ini merupakan salah satu penyumbang pemasukan terbesar ke dalam kas negara.
Pemerintah Indonesia pun telah mencoba berbagai cara untuk mengembalikan taji pelaku UMKM dengan memberikan bantuan sosial dan juga akses peminjaman modal bagi para pelaku UMKM. Hanya saja hal itu dirasa masih kurang berdampak pada sektor UMKM.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN melalui PT. Telkom Indonesia menghadirkan wadah bagi UMKM di seluruh Indonesia. Wadah ini nantinya akan menjadi naungan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk dapat bertransaksi dengan masyarakat luas dan juga BUMN di seluruh Indonesia.
Peluncuran situs Pasar Digital UMKM tersebut dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2020 yang bertepatan dengan Hari Raya Kemerdekaan Indonesia yang ke-75, sekaligus menjadi kado terindah bagi UMKM di tahun tersebut. Bukan hanya untuk UMKM, pelaku usaha yang belum menjadi UMKM juga bisa menikmati wadah tersebut.
Bagi para pelaku usaha yang ingin bergabung dengan Pasar Digital UMKM, mereka utamanya harus mendaftarkan usaha mereka menjadi UMKM terlebih dahulu melalui Dinas Koperasi dan UKM di wilayah setempat. Namun, Pasar Digital UMKM memberikan kemudahan dengan menghadirkan proses daftar UMKM online bagi para pelaku usaha.
Pelaku usaha yang melakukan daftar sebagai penjual di Pasar Digital UMKM dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan secara otomatis akan tercatat sebagai daftar UMKM online di Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan daftar UMKM online di Pasar Digital UMKM, mereka tidak perlu lagi melakukan daftar UMKM offline di Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat.
Belum lagi, pelaku usaha yang melakukan daftar UMKM online di Pasar Digital UMKM akan mendapatkan banyak sekali keuntungan yang tidak bisa didapatkan ketika mereka menjadi penjual di situs jualan online lainnya, seperti:
1. Anda bisa mendapatkan transaksi dari pembeli retail layaknya Anda berjualan di situs jual beli online
2. Anda bisa mendapatkan transaksi pengadaan barang dan jasa dari BUMN dalam jumlah anggaran yang besar
3. Anda bisa mendapatkan informasi terkait beragam kebutuhan barang dan jasa yang sedang dibutuhkan oleh BUMN
4. Anda bisa mengikuti program lelang yang sedang dilakukan oleh BUMN
5. Anda bisa mengajukan peminjaman modal kepada lembaga pembiayaan yang telah ditunjuk oleh Pasar Digital UMKM
6. Dengan kualitas produk ataupun jasa yang baik, Anda bisa mendapatkan spot highlights di halaman utama Pasar Digital UMKM
7. Proses negosiasi yang mudah karena terdapat fitur yang disediakan oleh Pasar Digital UMKM, tanpa harus melakukan tatap muka
Dengan banyaknya keuntungan tersebut, segera daftar UMKM online di Pasar Digital UMKM sekarang juga!
EmoticonEmoticon